Lima Investor Gelontorkan Investasi Senilai Rp2,42 Triliun di IKN

HeadlineNewsProyek IKN

Sebanyak lima investor baru resmi menanamkan modalnya sebesar Rp 2,42 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Kelima investor swasta tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga ada yang berasal dari luar negeri seperti Malaysia dan China.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial yang dilaksanakan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono bersama lima investor di City Hall Kantor Otorita IKN pada Selasa, 18 Maret 2025.

Dalam perjanjian yang telah ditandatangani tersebut, Lima investor ini akan membangun hotel, properti, food and beverages, logistik dan supply chain.

Namun berbeda dengan perjanjian sebelumnya yang memberi tenggat waktu hingga 1,5 tahun kepada investor untuk memulai proyek.

Kali ini investor diharapkan untuk bisa segera memulai pembangunan pada tahun ini mengingat sudah banyak infrastruktur dasar yang selesai dibangun di IKN dan agar semua proyek tersebut dapat rampung dalam tiga tahun ke depan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Kelima investor tersebut di antaranya yaitu PT Citadel Group Indonesia (Asal Malaysia), PT Berkat Kalimantan Abadi, PT Perintis Pondasi Teknotama, PT Perintis Power Investment (Asal China), dan PT Sentra Unggul Nusantara.

Berdasarkan sektor investasinya, diinformasikan bahwa :

  • PT Citadel Group Indonesia akan fokus pada pembangunan pusat gaya hidup.
  • PT Berkat Kalimantan Abadi akan fokus pada pembangunan pusat makanan dan minuman.
  • PT Perintis Pondasi Teknotama akan fokus pada pembangunan perkantoran, showroom serta infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
  • PT Perintis Power Investment akan fokus pada pembangunan kawasan campuran.
  • PT Sentra Unggul Nusantara akan fokus pada pembangunan kawasan perniagaan.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyebut pihaknya siap membantu para investor untuk mengurus sertifikat hak atas tanah yang telah dikerjasamakan sehingga investor bisa langsung memulai pembangunan agar proyek tersebut segera bisa berfungsi melengkapi ekosistem di IKN.

Perjanjian ini sangat penting karena memiliki kekuatan hukum tentang hak atas tanah. Basuki menilai penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta menetapkan hak dan kewajiban masing -masing pihak.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di IKN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian ini, Otorita IKN membuktikan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta fasilitas pendukung di ibu kota baru.

Hal ini merupakan bagian dari visi besar untuk menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan kota modern yang berkelanjutan.

Back to top button