Konstruksi Bendungan Manikin di NTT Capai Progres 44,3% Persen, Target Impounding November 2024

PUPR melaporkan progres pembangunan Bendungan Manikin senilai Rp1,02 triliun di NTT telah mencapai 44,3% dan ditargetkan Impounding November 2024

News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan progres pembangunan Bendungan Manikin di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini telah mencapai 44,3 persen.

Direktur Bendungan dan Danau Ditjen Sumber Daya Air, Adenan Rasyid menyebut bahwa pihaknya tengah mempercepat penyelesaian pembangunan Bendungan Manikin yang ditargetkan akan dilakukan pengisian awal (impounding) dan peresmian pada November 2024 mendatang.

Hingga saat ini, pekerjaan konstruksi bendungan yang menelan biaya anggaran mencapai Rp1,02 triliun tersebut sudah dilakukan pembuatan saluran pengambilan intake tembus 350 hektare (Ha) serta penggalian saluran pengelak dengan 800 meter lebih dan tembus 300 meter.

Sebagai informasi, Bendungan Manikin mulai dibangun sejak tahun 2019 lalu dengan anggaran sebesar Rp1,02 triliun melalui 2 paket pekerjaan yang terdiri dari :

Pekerjaan Konstruksi Paket I dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT. Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT. Jaya Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana melalui skema kerja sama operasi (KSO).

Sedangkan Pekerjaan Konstruksi Paket II dikerjakan oleh PT. PP (Persero) Tbk, PT. Ashfri Putralora dan PT. Minarta Dutahutama sebagai kontraktor pelaksana melalui skema kerja sama operasi (KSO).

Bendungan Manikin dirancang memiliki kapasitas daya tampung sebesar 28,20 juta meter kubik yang rencananya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan daerah irigasi Manikin seluas 560 hektare (Ha).

Selain itu, Bendungan ini juga akan menjadi sumber air baku baru sebesar 700 liter per detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Kemudian juga berpotensi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,13 Megawatt (MW) serta mampu mereduksi banjir hingga 331 meter kubik per detik atau 62 persen dari Q50th.       

Adenan Rasyid mengungkapkan bahwa keseluruhan pembangunan Bendungan Manikin akan dilaksanakan di atas eks kawasan hutan yang masih terkendala pembebasan lahannya.

Meskipun terkendala perizinan lahan, pekerjaan konstruksi bendungan di NTT ini masih tetap bisa terus berlanjut karena masyarakat sekitar yang cukup kooperatif.

Di samping itu, M. Iqbal selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI meminta pembangunan Bendungan Manikin Kupang NTT ini harus diselesaikan sesuai target agar dapat mendukung ketahanan pertanian, pangan dan persediaan air minum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang NTT dan sekitarnya.

Apalagi seperti yang diketahui bahwasanya Provinsi NTT merupakan salah satu daerah di Indonesia yang sering mengalami kekeringan.

Untuk itu guna mengatasi hal tersebut, maka infrastruktur bendungan dinilai sangatlah penting bagi para warga di daerah provinsi NTT.

Back to top button