Kementerian PU Siapkan Lelang 19 Proyek Jalan Tol Baru Senilai Rp408 Triliun pada 2026

HeadlineNews

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menyiapkan langkah besar dalam pengembangan infrastruktur jalan tol. Sebanyak 19 proyek jalan tol baru direncanakan akan masuk tahap lelang pada Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan nilai investasi mencapai Rp408,68 triliun.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran penyiapan sebesar Rp23,33 miliar untuk proyek-proyek yang akan dilelang tersebut.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (11/9/2025).

Dari 19 proyek jalan tol yang akan dilelang tersebut, tujuh di antaranya merupakan prakarsa pemerintah. Proyek tersebut meliputi Jalan Tol Bandung Intra Urban (BIUTR), Jalan Tol Pejagan–Cilacap, Jalan Tol Tuban–Babat–Lamongan–Gresik, Jalan Tol Malang–Kepanjen, Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya, Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi, serta Jalan Tol Bandar Udara Supadio–Pelabuhan Kijing.

Selain itu, terdapat tujuh proyek prakarsa badan usaha atau unsolicited. Proyek yang termasuk dalam kategori ini antara lain Jalan Tol Pluit–Bandara, Jalan Tol Cikunir–Karawaci Elevated, Jalan Tol Semanan–Balaraja, Harbour Toll Road, Jalan Tol Bitung–Serpong, Jalan Tol Caringin–Cisarua, dan Jalan Tol Akses Patimban Extend.

Kemudian yang terakhir, pemerintah juga akan melelang lima proyek jalan tol penugasan yakni Jalan Tol Parapat – Kisaran, Jalan Tol Dumai – SImpang Sigandal – Rantau Parapat, Jalan Tol Pelabuhan Panjang – Lematang, Jalan Tol Rengat – Jc Pekanbaru, dan Jalan Tol Jambi – Rengat.

Namun di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah memberi sinyal bahwa pembangunan jalan tol baru tidak lagi mendapat dukungan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan informasi yang dikutip dari beberapa sumber, Rachman Arief sempat menegaskan bahwa jika sebelumnya proyek jalan tol berbasis skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) masih mendapat dukungan konstruksi dari APBN, maka mulai ke depan hal itu ditiadakan.

Ia menyebut Menteri Pekerjaan Umum sudah menegaskan tidak akan ada lagi dukungan konstruksi dari pemerintah untuk proyek KPBU.

Meski begitu, pemerintah tetap berkomitmen memberi dukungan berupa pengembangan kawasan sekitar proyek. Dengan cara ini, diharapkan arus lalu lintas harian pada ruas-ruas tol baru dapat meningkat, sehingga memperkuat keberlanjutan operasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

Back to top button