Dimulai Agustus 2022, PUPR Alokasikan Anggaran Rp5 Triliun Untuk Pembangunan IKN Tahun Ini
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dimulai pada Agustus 2022.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku pihaknya telah menyurati secara resmi kepada Kementerian Keuangan terkait dengan kebutuhan anggaran pembangunan IKN untuk tahun ini.
Dalam surat tertulis yang diajukan kepada Menteri Keuangan tersebut, dana yang dibutuhkan Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN selama 2022-2024 adalah sebesar Rp 43,73 triliun.
“Kami sudah menyurati Menteri Keuangan kebutuhan IKN, karena dalam penyusunan (APBN) 2022 ini tidak termasuk IKN. Kebutuhan semua antara 2022-2024 sebesar Rp 43,73 triliun,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Namun, khusus untuk tahun ini pihaknya telah mengusulkan dana sebesar Rp 5 triliun kepada Menteri Keuangan untuk pembangunan prasarana IKN. Meskipun demikian, kemungkinan anggaran yang diminta tersebut diperkirakan hanya menyerap Rp 4,3 triliun. Pasalnya, pada bulan ini sudah ada sejumlah proyek dari Ditjen Cipta Karya yang dalam proses lelang.
“Usulan April untuk 2022 adalah Rp5 triliun sekarang sudah ada beberapa yang sudah lelang dan akan ada yang lelang Juni ini,” ujar Basuki saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (9/7/2022).
Melansir dari kompas.com, Adapun rincian kebutuhan anggaran sebesar Rp 43,73 triliun dalam surat usulan tersebut yakni untuk Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 3,25 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 17,11 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 22,25 triliun dan Ditjen Perumahan sebesar Rp 1,12 triliun.
Tidak hanya dialokasikan untuk pembangunan IKN tahun 2022, Kebutuhan anggaran sebesar Rp 43,73 triliun ini juga dialokasikan untuk pembangunan IKN pada tahun 2023 mendatang senilai Rp20,47 triliun dan tahun 2024 senilai Rp18,18 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk pengerjaan proyek infrastruktur dasar, seperti jalan tol, jalan nasional, kantor presiden dan wakil presiden, kantor kementerian, penyediaan air baku, dan drainase. Dengan demikian, artinya anggaran yang diajukan Kementerian PUPR ini ditujukan khusus untuk pembangunan prasarana dasar IKN.
Basuki menjelaskan pembangunan di IKN akan menggunakan skema multi years contract (MYC), sehingga kebutuhan anggaran akan terus berlanjut hingga 2024.