Flyover Margonda – Juanda Mulai Dibangun pada Tahun 2026, DPRD Depok Capai Kesepakatan

HeadlineInfographic

Rencana pembangunan Flyover Jalan Margonda – Jalan Juanda akhirnya memperoleh persetujuan penuh dari seluruh fraksi di DPRD Kota Depok.

Proyek strategis yang telah lama dinantikan masyarakat ini ditetapkan untuk mulai direalisasikan pada tahun 2026 mendatang, setelah pembahasannya dalam RAPBD 2026 mencapai titik mufakat.

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, mengungkapkan bahwa proses pembahasan anggaran berlangsung cukup sengit.

Namun, seluruh pimpinan, fraksi, dan Badan Anggaran akhirnya sepakat untuk mendukung pembangunan flyover tersebut.

Hamzah menegaskan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui pelaksanaan proyek ini dan memastikan bahwa pembangunannya siap direalisasikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany membenarkan hal tersebut. Dirinya mengungkapkan bahwa rencana ini berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.

Begitupun dengan seluruh proses penyusunan RAPBD, termasuk penganggaran flyover disebut telah berjalan lancar dan siap dilaksanakan.

Flyover Margonda dirancang membentang sepanjang 460 meter dengan sistem dua arah yang memanfaatkan jalur cepat di Jalan Margonda.

Jalur layang ini akan menghubungkan area restoran Spesial Sambal hingga kawasan dealer Toyota yang berdekatan dengan Depok Town Square. Selain di jalan margonda, flyover tersebut juga akan dibangun dari Jalan Juanda menuju Jalan Margonda sepanjang 300 meter .

Tujuan Pembangunan

Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana, menjelaskan bahwa proyek ini berangkat dari kajian perencanaan mengenai titik-titik kemacetan di kota. Ia mengungkapkan bahwa Jalan Margonda telah berada pada level of service grade E atau mendekati kondisi macet total, terutama pada akhir pekan.

Hal ini membuat pembangunan flyover menjadi salah satu solusi strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jalan, khususnya di simpang Juanda yang menjadi titik kemacetan utama.

Untuk itu, Dinas Perhubungan telah melakukan kajian teknis yang menghasilkan beberapa alternatif desain flyover, termasuk opsi jalur layang utara selatan dan satu kaki flyover yang mengarah ke Jalan Juanda yang dinilai mampu memberikan efek signifikan dalam mereduksi kepadatan lalu lintas.

Biaya Pembangunan

Dari sisi pembiayaan, Dadang mengungkapkan bahwa Dinas PUPR telah melakukan kajian awal terkait kebutuhan konstruksi, yang kemudian menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat memberikan berbagai opsi pembiayaan kreatif, mulai dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) hingga pinjaman daerah.

Adapun total biaya pembangunannya diperkiran menelan dana Rp275 miliar, yang sumbernya dari pinjaman daerah.

Dadang menjelaskan bahwa banyak daerah seperti Surabaya, Badung di Bali, dan Tasikmalaya telah memanfaatkan pinjaman daerah untuk proyek infrastruktur.

Dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal Kota Depok dan tenor yang realistis, pemerintah daerah memilih skema pinjaman daerah yang direncanakan akan bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di bawah Kementerian Keuangan.

Ia menjelaskan bahwa bunga pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank tersebut relatif rendah, berada di kisaran 5,8 hingga 6 persen. Pemerintah Kota Depok dinilai memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk membayar kewajiban tersebut tanpa mengganggu APBD, sepanjang perencanaan dilakukan secara cermat.          

Dadang menambahkan bahwa pemerintah pusat menginstruksikan agar alokasi belanja infrastruktur minimal mencapai 40 persen dari APBD setiap tahun. Dengan demikian, pinjaman daerah dipilih agar pembangunan dapat berjalan simultan tanpa menunggu ketersediaan anggaran murni.

Ia memastikan bahwa tenor pinjaman selama lima tahun tidak akan membebani APBD, karena perhitungan fiskal telah dilakukan secara matang dan proyek ini masuk kategori belanja infrastruktur prioritas. Selain flyover, pemerintah daerah juga menjadwalkan penataan Jalan Raya Sawangan sebagai bagian dari upaya memperbaiki mobilitas kota.

Sebagai informasi, Kawasan Margonda di Kota Depok selama ini dikenal sebagai salah satu titik lalu lintas terpadat yang seringkali mengalami kemacetan terutama pada jam – jam sibuk atau saat akhir pekan.

Melihat kemacetan di Jalan Margonda yang tak kunjung reda, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun akhirnya mengambil langkah untuk membangun jalan layang atau Flyover Margonda.

Pemkot Depok kini tengah bergerak mempersiapkan pembangunan flyover Margonda sebagai upaya strategis untuk mengurai kemacetan yang selama ini menjadi permasalahan harian, terutama di titik-titik krusial seperti Simpang Juanda–Margonda dan Exit Tol Margonda.

Pembangunan flyover Margonda sendiri akan terbagi dalam dua koridor utama yakni :

1. Jalur Utama Flyover Margonda

Panjang: ±460 meter

Arah jalur: Dua arah (sistem jalur cepat)

Titik awal: Depan Restoran Spesial Sambal

Titik akhir: Sekitar dealer Toyota dekat Depok Town Square (Detos)

Jalur ini akan menjadi koridor utama pengurai kemacetan dari pusat keramaian Margonda Raya, khususnya lampu merah Juanda, yang kerap menjadi titik temu kendaraan dari arah selatan dan utara.

2. Jalur Ir. H. Juanda – Margonda

Panjang: ±300 meter

Arah jalur: Satu arah (dari Juanda ke Margonda)

Titik awal: Dari Jalan Ir. H. Juanda

Titik akhir: Menyatu ke Jalan Margonda

Jalur ini akan menjadi koridor penting yang dirancang untuk memecah arus kendaraan dari kawasan Juanda menuju Margonda tanpa harus memotong jalur utama jalan Margonda di permukaan.

Jika dapat diselesaikan sesuai rencana, Proyek jalan layang Margonda diyakini akan menjadi solusi nyata terhadap permasalahan lalu lintas kronis yang selama ini menghantui wilayah utama Kota Depok. 

Berita Infografis Lainnya

Back to top button