PT PLN (Persero) bersama Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri menyelenggarakan pelatihan pemanfaatan material abu sisa pembakaran atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) secara bersamaan di 46 titik lokasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada Senin, 6 Juni 2022.
Menurut Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) PLN, Komang Parmita, Pelatihan ini merupakan bentuk kesungguhan PLN untuk terus berkomitmen memanfaatkan FABA sebagai produk material bangunan yang dapat diaplikasikan di bidang konstruksi dan infrastruktur maupun dalam bentuk lainnya seperti pupuk organik yang diberikan kepada masyarakat untuk kepentingan bersama.
Pemanfaatan FABA ini sejalan dengan semangat Indonesia menjadi salah satu pemain dalam global supply chain sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 yang mencabut status FABA sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3), serta memperpanjang batas waktu penyimpanan FABA menjadi tiga tahun.
Aturan tersebut mendorong pemanfaatan FABA untuk dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi, pengurangan ekploitasi sumber daya alam, pembangunan dan perbaikan infrastuktur dengan nilai ekonomis.
“Hal ini kami lakukan sebagai wujud dari komitmen PLN dalam pemanfaatan FABA secara besar-besaran dan masif sebagai upaya reduce, reuse dan recycle FABA serta untuk mendorong UMKM penghasil produk turunan FABA,” jelas Komang.
Tujuan dibukanya kegiatan secara hybrid ini adalah untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pemberdayaan masyarakat.
FABA di PLTU milik PLN diketahui telah banyak berkontribusi untuk negeri, mulai dari produk turunan FABA yang dimanfaatkan oleh beberapa instansi dan masyarakat umum, perbaikan jalan beton hingga berkontribusi dalam pembangunan jalan tol.
Melihat adanya potensi besar yang didapatkan dalam pemanfaatan FABA tersebut, Institusi Polri melalui Korbinmas Baharkam Polri memerintahkan Binmas di jajaran Polda dan Polres yang di wilayahnya terdapat PLTU agar dapat mengikuti pelatihan pemanfaatan FABA.
Komang berharap kolaborasi ini dapat menjadi tempat untuk sharing economy model antara PLN, Polri dan masyarakat serta entitas stakeholder lainnya yang dapat menggerakkan dan meningkatkan perekonomian.
Kepala korbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan bahwa pelatihan pemanfaatan FABA oleh PLN akan dilaksanakan kepada Bhabinkamtibmas secara serentak dengan melibatkan 24 Polda tersebar di seluruh Indonesia. Dengan adanya pelatihan ini, Bhabinkamtibmas akan mengetahui manfaat FABA sebagai bahan pendukung pembangunan infrastruktur yang memiliki nilai keekonomian.
Sebagai informasi, Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan untuk mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.
Sepanjang 2021, PLN telah memanfaatkan sebanyak 1,1 juta ton FABA dengan rincian pemanfaatan internal sebanyak 91 ribu ton dan eksternal sebanyak 932 ribu ton yang diwujudkan menjadi produk turunan FABA
Sebelumnya, melalui anak usahanya yaitu PT Indonesia Power, PLN melakukan analisis tekno ekonomi terhadap FABA di PLTU. Hasilnya menunjukkan bahwa limbah FABA yang dihasilkan sangat mungkin untuk diolah menjadi produk turunan lainya.
Selain dapat menghasilkan paving block, batako, dinding panel, FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang bahkan dapat memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang.
Untuk dapat memperoleh FABA masyarakat dapat mengambil secara gratis di lokasi PLTU terdekat. Cukup dengan mengajukan surat permintaan FABA dan melengkapi persyaratan administrasi, masyarakat dapat memperoleh FABA yang ada di ash valley.