Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana yang diperoleh dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp29,53 triliun untuk membangun 880 proyek infrastruktur pada 11 kementerian/lembaga (K/L) yang tersebar di 34 provinsi pada tahun 2022.
Pembiayaan proyek melalui SBSN ini merupakan bentuk sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kementerian atau Lembaga lainnya.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, pemanfaatan SBSN sebagai sumber dana pembangunan infrastruktur merupakan aspek penting dalam agenda reformasi ekonomi. Dimana, Pemanfaatan SBSN untuk pembangunan infrastruktur akan berjalan pada 2022.
Luck menjelaskan, nilai pembiayaan jumlah proyek dan K/L yang menggunakan SBSN mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal tersebut merupakan pertimbangan yang baik dalam memanfaatkan SBSN sebagai pembiayaan berbagai kegiatan pembangunan.
Menurutnya, perkembangan SBSN sebagai salah satu sumber dana APBN sudah cukup baik. Apalagi di tengah situasi pandemi COVID-19, realisasi pembiayaan proyek melalui SBSN tahun 2021 dinilai masih cukup baik yaitu sebesar 85,52%.
Selanjutnya, sisa pekerjaan seluruh proyek tersebut akan dilanjutkan penyelesaiannya di tahun 2022, dimana rata-rata realisasi dari proyek SBSN tersebut selama ini mencapai 93% sampai 96%.
Lucky menjelaskan bahwa ini merupakan bukti SBSN dapat berkontribusi secara positif terhadap pembangunan nasional dan mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan perekonomian melalui belanja infrastruktur.
Berikut ini 880 proyek infrastruktur dengan pendanaan yang bersumber dari SBSN senilai Rp29,53 Triliun pada tahun ini :
1. 68 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara serta gedung politeknik pada Kementerian Perhubungan
2. 153 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
3. 65 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, pengelolaan irigasi dan drainase utama perkotaan, serta penyediaan air baku pada Ditjen SDA Kementerian PUPR.
4. 10 proyek embarkasi haji dan 45 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Ditjen PHU Kementerian Agama.
5. 20 proyek pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 215 madrasah di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
6. 135 proyek pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
7. 1 proyek pembangunan taman nasional dan 1 pembangunan SMK Kehutanan di Kementerian LHK.
8. 25 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi dan 2 gedung LLDIKTI di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
9. 9 proyek pembangunan laboratorium dan fasilitas penelitian di BRIN.
10. 97 proyek pembangunan perumahan di Kementerian Pertahanan.
11. 26 proyek pembangunan perumahan di Polri.
12. 5 proyek pembangunan fasilitas pertanian di Kementerian Pertanian.
13. 1 proyek pembangunan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di BMKG.
14. 1 proyek pembangunan fasilitas fitofarmaka dan 1 pembangunan SMAK Bogor di Kementerian Perindustrian.