Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini masih terus berupaya mensukseskan Program Sejuta Rumah (PSR) untuk mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia dengan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan hunian yang layak.
Demi mewujudkan hal tersebut, PUPR tidak hanya menyediakan rumah bersubsidi tetapi juga melengkapi lingkungan perumahan melalui pembangunan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU). Salah satunya adalah menyalurkan bantuan berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) rumah subsidi atau rumah murah sebanyak 20.500 unit yang tersebar di 33 provinsi pada tahun ini.
Dalam penyaluran PSU pada tahun ini, PUPR berencana akan memberikan bantuan PSU untuk 643 unit rumah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bentuk bantuan PSU yang diberikan mencakup pembangunan jalan lingkungan, drainase, sistem penyediaan air minum, serta prasarana dan sarana persampahan. Dimana, manfaat bantuan PSU ini nantinya dapat langsung dirasakan masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang nyaman, sehat dan hunian bersubsidi yang berkualitas.
Dalam siaran persnya pada Senin, 1 Agustus 2022, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR Hujurat membocorkan anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 4,43 miliar.
Dari data yang ada di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan RUK Kalsel, bantuan PSU ini akan diterima oleh 10 pengembang perumahan subsidi yang tersebar di lima kabupaten/kota.
Adapun sebaran lokasinya antara lain :
– Kota Banjarmasin : Perumahan Antasari Bintang Residence Tahap 3 (sebanyak 50 unit) dan Ibti Semanda Residence (sebanyak 50 unit).
– Kabupaten Barito Kuala : Perumahan Griya Anisah Permai III (sebanyak 133 unit) dan Antasari Garden 2 (sebanyak 50 unit).
– Kabupaten Balangan : Perumahan Rizky Balangan Residence Tahap 3 (sebanyak 50 unit) dan Balai Pangeran Residence (sebanyak 50 unit).
– Kabupaten Tabalong : Perumahan Linda Regency 10 (sebanyak 91 unit) dan Perumahan Linda Regency 8 sebanyak (sebanyak 59 unit).
– Kabupaten Kotabaru : Perumahan Grand Ar Raudah 7 (sebanyak 50 unit) dan Bamega Town House (sebanyak 60 unit).
PPK Rumah Swadaya dan RUK Kalsel Wahyono berharap bantuan PSU untuk 643 unit rumah yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini dapat membuat para pengembang lebih bersemangat dalam membangun rumah subsidi.
Sebagai informasi, Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum.
Dalam keterangan resminya pada 2 Agustus 2022, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR