/Pemkot Makassar Rencanakan Bangun Tol Layang Sepanjang 24 Km Senilai Rp15 Triliun

Pemkot Makassar Rencanakan Bangun Tol Layang Sepanjang 24 Km Senilai Rp15 Triliun

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini tengah merencanakan pembangunan akses tol layang dalam kota sepanjang 24 km tanpa pembebasan lahan dengan estimasi anggaran yang diperkirakan mencapai Rp15 triliun.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyebut pihaknya telah memasukkan usulan pembangunan kelanjutan jalan tol tersebut dalam perencanaan Dinas Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian, Dia mengaku akan memasukkan usulan tersebut ke pemerintah pusat terutama dengan konsep mengundang peran investor untuk berinvestasi sehingga dibangun tanpa uang negara.    

Mengingat tol layang AP Pettarani sepanjang 4 km menghabiskan Rp2 triliun, Ramdhan memprediksi pembangunan tol layang sepanjang 24 km yang akan dibangun ini ditaksir menelan biaya mencapai Rp12 Triliun, ditambah dengan perencanaan menjadi Rp15 triliun.  

Ramdhan juga menjelaskan jalur yang akan dibangun mulai dari alan AP Pettarani – Jalan Sultan Alauddin – melewati Sungai Jeneberang – menuju Pantai (tol layang) – CPI – Barombong dan Makassar New Port – Pelabuhan.

Pemerintah kota menekan penggunaan lahan negara seperti rencana menggunakan lahan sepanjang Sungai Jeneberang sehingga tanpa ada pembebasan. Sehingga, Proyek tersebut dapat dipastikan dikerjakan dalam tahun jamak.

“Tidak ada pembebasan lahan, makanya lebih murah. Karena lewat pinggir sungai, lewat di laut, di atas jalan,” tuturnya, Senin 21 Maret 2022.

Sejauh ini untuk realisasinya, Ramdhan mengaku sedang dalam tahap penyusunan dengan melengkapi regulasi terlebih dahulu sebelum akhirnya ditawarkan kepada investor. Apalagi sudah ada juga di tata ruang lama, jadi bakal disesuaikan supaya lebih bisa terkoneksi antar kabupaten/kota satelit Makassar.

Kepala Dinas Tata Ruang Makassar Fahyuddin mengatakan perencanaan tol ini diproyeksikan tidak menggunakan lahan warga mengingat harga tanah di Makassar yang tinggi saat ini.

“Insyaallah tidak ada dirugikan dari masyarakat,” kata Fahyuddin.

Pengamat Konstruksi dan Transportasi Universitas Islam Makassar (UIM) Ilham Idrus mengingatkan beberapa hal terkait pembangunan yang perlu dipersiapkan oleh Pemkot, diantaranya perihal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdalalin).

Selain itu, dia juga mengingatkan Pemkot untuk tidak hanya fokus pada anggaran yang lebih murah saja tetapi juga perlu memperhatikan soal efisiensi bagi pengguna jalan. walaupun dibangun di atas sungai, dampak yang ditimbulkan bagi aktivitas warga kemungkinan bisa terjadi misalnya seperti retakan pada sisi konstruksi yang dapat membahayakan warga maupun pengguna jalan.

“Jangan sampai ada retak dari sisi konstruksi, itu kan berbahaya,” kata Ilham.