Indeks Keinsinyuran Inisiatif PII Dapat Dukungan Kemendagri

Jakarta, (12/03/2026) – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyelenggarakan pengukuran Indeks Keinsinyuran Pemerintahan tahun 2026. “PII sejak ada Undang-undang Keinsinyuran, nomor 11 tahun 2014 memegang mandat antara lain untuk mengembangkan kontribusi keinsinyuran dalam pembangunan, terutama mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045. PII mengusulkan kita lakukan reindustrialisasi, agar kontribusi industri dalam PDB meningkat hingga 20% lebih, sehingga bisa membuka lapangan kerja makin banyak dan remunerasi yang memadai.
Selain itu PII juga menginisiasi pengukuran indeks keinsinyuran pemerintahan, government engineering index,” kata Ketua Umum PII Ilham Habibie, di Jakarta (12/03/2026).
Indeks Keinsiyuran Pemerintahan adalah ukuran tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran dalam pembangunan daerah. Pengukuran indeks keinsinyuran ini merupakan amanat dari Undang-undang Keinsinyuran Nomor 11/ 2014 di mana PII sebagai pelaksana.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung inisiatif PII melakukan pengukuran Indeks Keinsinyuran Pemerintahan yang untuk pertama kalinya dilakukan tahun ini. Sebelumnya, dukungan itu dinyatakan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Bima Arya Sugiarto saat menemui Ketua Umum PII Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie, MBA., IPU., ASEAN Eng beserta jajaran Pengurus Pusat PII di Kantor Kemendagri, Jakarta, (10/03/2026).

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyambut baik dan mendukung pelaksanaan pengukuran Indeks Keinsinyuran Pemerintah sebagai bagian dari memajukan pembangunan di daerah. “Ini kabar baik dan penting. Karena dalam Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, ada tiga hal yang kami catat: perencanaan, kualitas pekerjaan dan berkelanjutan,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam pertemuan dengan Ketua Umum PII Ilham Habibie dan Pengurus Pusat PII.
“Banyak proyek pembangunan yang gagal karena perencanaan yang kacau. Dalam kualitas pekerjaan, yang sering terjadi kualitas buruk karena kepala OPD tidak terlalu paham. Kepala dinas itu jarang yang insinyur. Kalaupun ada kadang leadershipnya masih belum memadai,” kata Bima Arya.
Bima Arya juga menambahkan soal keberlanjutan pembangunan di daerah. “Soal keberlajutan ini juga penting. Maka Indeks Keinsinyuran Pemerintahab ini saya kira kabar baik dan penting. Jadi kita dukung penuh,” ujar Bima Arya menambahkan.
Dukungan yang diberikan Kemendagri ini berupa regulasi yang diperlukan dan sosialisasi kepada para Kapala daerah, baik gubernur, walikota, maupun bupati.
Ketua Tim Ad Hoc Indeks Keinsinyuran PII Ir. Handoko menjelaskan bahwa proses Indeks Keinsinyuran Pemerintahan ini nantinya akan dilakukan kepada semua pemerintahan daerah, baik pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun pemerintah kabupaten. “Aspek yang diukur antara lain penerapan standar keinsinyuran dalam tata kelola pembangunan, mulai dari aspek kelembagaan, sumberdaya manusia, pelaksanaan proyek hingga dampak berkelenjutan,” kata Handoko menjelaskan.
Rencananya, pengukuran Indeks Keinsinyuran Pemerintahan ini akan dimulai dengan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah, yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Kemudian menyusul proses penilaian atau asesmen yang dilakukan oleh assessor di daerah dan dilanjutkan penilaian oleh Tim PII untuk mendapatkan Indeks Keinsiyuran untuk masing-masing pemerintah daerah.
Sekretaris Jenderal PII Dr. Ir. Teguh Haryono, MBA, IPU, ACPE, ASEAN Eng,. APEC Eng.menambahkan sebagai hasil pengukuran indeks keinsinyuran, beberapa pemerintah daerah dengan Indeks Keinsinyuran Pemerintahan yang baik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten akan menerima penganugerahan Indeks Keinsinyuran.

“Penganugerahan Indeks Keinsinyuran ini akan diberikan pada 10 Agustus 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) 2026,” ujar Sekjen PII Teguh Haryono.





