/Dua Tahun Tertunda, Berikut Data Proyeksi Kegiatan & Arus Mudik Lebaran Tahun Ini

Dua Tahun Tertunda, Berikut Data Proyeksi Kegiatan & Arus Mudik Lebaran Tahun Ini

Antusiasme masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran Tahun ini diprediksi akan meningkat bersamaan dengan meredanya kasus Covid-19. Peningkatan ini terjadi lantaran dua tahun sebelumnya masyarakat diimbau untuk tidak mudik ke kampung halaman dengan alasan mobilitas masyarakat yang tinggi dapat memicu penularan virus corona ke berbagai penjuru negeri.

Berikut visualisasi data seputar proyeksi kegiatan mudik yang dihimpun DataIndonesia.id di sini.

Visualisasi data yang dihimpun dari berbagai hasil survei serta rilis tersebut meliputi perbandingan rencana mudik 2021 vs 2022, persebaran daerah asal dan tujuan mudik, prediksi perbandingan berbagai moda transportasi mudik, prediksi jalur moda angkutan darat, serta data distribusi vaksinasi booster yang menjadi salah satu syarat kegiatan mudik.

Sebagaimana terlihat dari pernyataan 80% responden dalam survei yang dilakukan Pegipegi terhadap 600 penggunanya di Indonesia.

Hal tersebut sangat berbeda dibandingkan survei serupa pada tahun lalu, di mana hanya 25% responden yang ingin mudik saat Lebaran.

Sementara itu, 75% responden lainnya tidak mempunyai rencana tersebut pada tahun lalu. Hasil survei Jakpat pun menunjukan hal serupa.

Tercatat ada 41% responden yang berencana mudik ke kota lain. Selain itu, 38% responden berencana mengunjungi keluarganya yang berada di dalam kota.

Dengan besarnya antusiasme masyarakat tersebut, Kementerian Perhubungan pun memperkirakan ada 79,4 juta orang yang akan mudik pada Lebaran 2022.

Para pemudik tersebut berasal dan menuju lokasi yang beragam di seluruh Indonesia. Mayoritas pemudik tahun ini diperkirakan berasal dari Jawa Timur, yakni 13,6 juta orang. Posisinya diikuti dari Jabodetabek dengan 13 juta pemudik.

Kemudian, 11,2 juta orang berencana mudik dari Jawa Tengah. Ada pula 8,6 juta pemudik yang berasal dari Jawa Barat (non-Jabodetabek). Pemudik yang berasal dari Sumatera Utara sebanyak 3,7 juta orang.

Dari Riau dan Sulawesi Selatan, jumlah pemudik diperkirakan sama-sama sebanyak 2,3 juta orang. Sebanyak 2,1 juta pemudik berasal dari Sumatera Selatan.

Belanja Melalui E-commerce

Di sisi lain, DataIndonesia.id juga merangkum data perubahan pola belanja masyarakat yang kini semakin akrab dengan motode online atau dalam jaringan (daring) dari berbagai sumber yang dapat disimak di sini.

Data yang dirangkum dalam laporan tersebut antara lain mencakup preferensi metode belanja, survei kemudahan belanja online di berbagai negara, faktor yang menjadi alasan orang belanja online, perbandingan minat berdasarkan gender, waktu belanja yang paling disukai, e-commerce dengan jumlah pengunjung terbanyak, faktor yang menyebabkan orang berpindah e-commerce.

Selain itu, ada pula data tentang kategori produk yang paling banyak dicari dan dibeli, pertumbuhan pembelian berdasarkan kategori produk, kategori produk terpopuler, jasa ekspedisi pilihan konsumen, metode pembayaran ketika belanja, serta data lainnya.

Sebagaimana diketahui, perilaku berbelanja masyarakat Indonesia mulai berubah, terutama ketika pandemi Covid-19.

Belanja di lokapasar daring atau e-commerce kini telah menjadi salah satu gaya hidup baru bagi orang Indonesia.

Alasannya, pandemi telah membatasi mobilitas masyarakat, sehingga mereka mau tak mau menjadi lebih sering berbelanja via digital.

Tren meningkatnya belanja daring pun terlihat dari hasil survei terkait preferensi belanja orang Indonesia. Selama pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia lebih memilih belanja daring ketimbang belanja konvensional.

Perlindungan Data Pribadi

DataIndonesia.id juga merangkum hasil berbagai survei dan riset tentang kebocoran data pribadi, kebocoran dan upaya perlindungannya di sini.

Data yang dihimpun oleh DataIndonesia.id, antara lain mencakup pandangan masyarakat tentang perlindungan data pribadi, jumlah serangan siber Indonesia dari tahun ke tahun, indeks keamanan siber negara-negara Asean, rata-rata kerugian akibat peretasan, kata sandi yang paling banyak digunakan, dan data lainnya.

Hasil survei Kemenkominfo bersama KIC menunjukkan ada 93,2% responden yang menyatakan pentingnya ada institusi yang mengatur penerapan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Dari jumlah itu, 78,75% berharap institusi terkait UU PDP bisa menjadi tempat untuk mengadu/melapor.

Selain itu, sebesar 77,8% responden berharap lembaga tersebut dapat menindaklanjuti aduan mereka. Salah satu alasan mengapa RUU PDP penting karena banyak masalah kebocoran data akibat serangan siber di Indonesia pada saat ini.

Menurut data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), jumlah serangan siber di Indonesia mencapai 239,74 juta serangan pada 2021.

Jumlah tersebut memang menurun dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 303,75 juta serangan siber. Hanya saja, angkanya masih lebih tinggi dibandingkan pada 2019 yang sebanyak 103,47 juta serangan siber.