Dua proyek infrastruktur dasar yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan fasilitas pembiayaan kredit sindikasi sebesar Rp 2,9 triliun melalui acara penandatanganan perjanjian kredit oleh Bank Mandiri dan beberapa mitra beserta dua Badan Usaha Pelaksana (BUP), PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur dan PT Baja Titian Utama.
Dalam acara tersebut, terdapat dua perjanjian yang ditandatangani di kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta, pada Jumat 1 April 2022.
Perjanjian kredit sindikasi ditandatangani oleh Direktur Utama PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur Hendra Rachmanto, Senior Vice President Bank Mandiri yakni Ferdianto Munir dan Erwanza Nirwan, Branch Manager Bank BPD Jabar Bernard Aditya dan Direktur Sarana Multi Infrastruktur Darwin Trisna Djajawinata.
Kemudian, perjanjian Fasilitas Term Loan yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Baja Titian Utama Budi Hartono dan Senior Vice President Commercial Banking VI Bank Mandiri Ferdianto Munir serta disaksikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.
Dari total pinjaman sebesar Rp2,9 Triliun, kredit sindikasi sebesar Rp 1,172 triliun merupakan pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) sebagai mandated lead arranger & bookrunner sebesar Rp 572,6 miliar dan sisanya merupakan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BPD Jabar).
Pinjaman kredit sindikasi sebesar Rp 1,172 triliun tersebut diberikan untuk membiayai proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I yang dikerjakan oleh PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. Dilansir dari situs republika.co.id, kredit sindikasi pada proyek ini memiliki tenor selama lebih dari 11 tahun dengan keseluruhan pembangunan yang diharapkan rampung pada tahun 2024.
Sebagai Informasi, SPAM Regional Jatiluhur I memiliki kapasitas sebesar 4.750 liter/detik untuk mensuplai kebutuhan air minum bagi warga Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sementara, sisanya pinjaman dari fasilitas term loan sebesar Rp 1,732 triliun berasal dari Bank Mandiri yang diberikan untuk membiayai proyek penggantian dan duplikasi 37 Jembatan CH di Pulau Jawa sebagai fasilitas term loan yang dikerjakan oleh PT Baja Titian Utama. Dilansir dari CNBC Indonesia, Fasilitas term loan untuk proyek ini memiliki tenor selama 12 tahun dengan keseluruhan pembangunan yang diharapkan rampung dalam 2 tahun.
Selain pemberian fasilitas pinjaman, Bank Mandiri juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan dan pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan di Lingkungan Kementerian PUPR sebagai landasan untuk bersinergi dan mendukung kegiatan PUPR dalam mempercepat pemerataan infrastruktur di Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Mandiri dan para mitranya yang telah mendukung kedua proyek infrastruktur tersebut.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyebut aksi korporasi ini merupakan realisasi dukungan dari Bank Mandiri sebagai perusahaan BUMN terhadap upaya pemerintah untuk mempercepat penyediaan infrastruktur strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat.