Pemerintah merevisi target pembangunan bendungan baru dari yang semula sebanyak 61 bendungan menjadi 57 bendungan hingga tahun 2024 mendatang.
Perubahan tersebut disebabkan lantaran terdapat 4 bendungan yang masuk dalam proyek strategis nasional dinilai tidak dapat diselesaikan pada akhir masa pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di 2024.
Adapun bendungan yang berpotensi tidak selesai pada 2024 mendatang adalah sebagai berikut :
1. Bendungan Bener di Jawa Tengah
Bendungan Bener termasuk dalam PSN yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Bendungan itu dibangun dengan total nilai investasi Rp2,06 triliun yang bersumber dari APBN.
Bendungan Bener akan menjadi pasokan air untuk lahan sawah beririgasi untuk 13.589 Ha daerah irigasi eksisting dan 1.110 hektare (HA) daerah irigasi baru dan sumber pemenuhan air baku untuk masyarakat sekitar 1.500 liter per detik.
Bendungan Bener diperuntukan untuk pembangkit listrik untuk Kabupaten Purworejo sekitar 6 Mega Watt, mengurangi potensi banjir untuk Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulonprogo dengan nilai reduksi banjir 8,73 juta m3, serta potensi pengembangan pariwisata yang dapat meningkatkan perekonomian setempat.
Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) proyek tersebut telah mencapai konstruksi sebesar 15 persen, sedangkan berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian progress pembebasan lahannya telah mencapai lebih dari 65 persen.
2. Bendungan Tiga Dihaji di Sumatra Selatan
Bendungan Tiga Dihaji yang terletak di Oku Selatan, Sumatera Selatan masuk dalam PSN yang tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020. Proyek itu memiliki nilai investasi Rp2 triliun yang bersumber dari APBN.
Bendungan itu akan memiliki volume tampung sebesar 129 juta m3 dan akan menambah kapasitas Daerah Irigasi (D.I) Komering untuk lahan pertanian seluas 25.423 ha.
KPPIP mencatat status terkahir proyek tersebut akan mulai konstruksi dan beroperasi di atas 2019. Untuk pengadan lahannya, Kemenko Perekonomian mencatat telah mencapai lebih dari 65 persen.
3. Bendungan Jragung di Jawa Tengah
Bendungan Jragung juga termasuk dalam PSN yang tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020.
Proyek yang mengandalkan pendanaan dari APBN itu memiliki nilai investasi Rp2,8 triliun dengan Kementerian PUPR sebagai penanggung jawab proyek dengan target beroperasi 2024.
Bendungan Jragung akan dibangun dengan kapasitas tampung 90 juta m3 dan luas genangan 503,1 hektare. Bendungan ini akan menyuplai air bagi daerah irigasi seluas 4.528 hektare di Kabupaten Semarang.
KPPIP mencatat progress konstruksi untuk proyek itu baru mencapai 1 persen dengan progress pengadaan lahan kurang dari 25 persen.
4. Bendungan Budong-Budong di Sulawesi Barat
Bendungan Budong-Budong yang berlokasi di Sulawesi Barat itu tercantum sebagai PSN dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020.
Proyek dengan total nilai investasi Rp1,35 triliun itu dibangun dengan skema pendanaan APBN. Kementerian PUPR ditunjuk sebagai pengawas proyek tersebut hingga beroperasi.
Bendungan Budong-Budong memiliki kapasitas tampungan 65,18 juta m3 dalam rangka pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) seluas 3.577 hektare.
KPPIP menyebutkan progress konstruksi bendungan tersebut baru mencapai 1 persen dengan progress pengadaan lahan kurang dari 25 persen.
Direktur Bendungan dan Danau Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Airlangga Mardjono mengungkapkan bahwa masalah utama yang menyebabkan bendungan-bendungan tersebut tidak dapat selesai pada 2024 karena proses pembebasan tanah yang hingga saat ini masih terkendala.
Meskipun demikian, pihaknya masih terus mengkaji perkembangan dari bendungan-bendungan yang berpotensi tidak selesai pada 2024 lantaran menurutnya target tersebut dinilai masih dapat terus berubah. Bahkan, dia menyebut lebih dari 57 bendungan masih bisa selesai apabila proses pembebasan tanah bisa diselesaikan lebih cepat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan air adalah kunci bagi ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan. Untuk itu, pada masa pemerintahannya telah menggencarkan pembangunan bendungan di seluruh Tanah Air.